Bupati Ikfina Kukuhkan Ratusan BPD Se-Kabupaten Mojokerto

Bupati Ikfina Kukuhkan Ratusan BPD Se-Kabupaten Mojokerto
Bupati Ikfina Kukuhkan Ratusan BPD Se-Kabupaten Mojokerto

Mojokertopos.com : Bupati Mojokerto telah resmi kukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Mojokerto sebanyak 299 desa, pada Selasa (10/09/2024) di halaman Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

Dalam sambutannya sesuai pantauan media ini, Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. menjelaskan, bahwa sesuai perundangan terbaru secara resmi masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Mojokerto yang semula hanya 6 tahun menjadi 8 tahun sekarang.

 

“Selaku Bupati saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebaiknya seluruh anggota BPD seluruh Kabupaten Mojokerto memanfaatkan masa jabatannya bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dikukuhkan,” jelas Ikfina.

 

Bupati Mojokerto ini juga menjamin setiap kali ada penyerahan SK pengukuhan, ia selalu menyampaikan bahwa untuk menjamin terlaksananya perwujudan integritas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan dipastikan tidak ada pungutan sepeserpun.

 

“Saya harus pastikan bahwa dalam proses ini hingga nanti diterima betul-betul kita semuanya harus menjaga. Tidak ada permintaan gratifikasi ataupun bentuk yang lain atas keluarnya, terbitnya, dan penyerahan SK semuanya. Jika ada yang mengatasnamakan siapapun untuk meminta sejumlah uang silakan menolak, karena penyerahan SK tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Bupati Wanita Pertama di Mojokerto ini.

 

Dalam kesempatan itu kata Ikfina, pihaknya bukan hanya memberikan SK Pengukuhan BPD, pihaknya juga hari ini memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh BPD se-Kabupaten Mojokerto.

 

“Untuk fasilitas BPJS BPD, Kita anggarkan dari APBD Kabupaten Mojokerto. Kita bayarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Silakan fokus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” tutup Bupati Ikfina. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *