PAD Mojokerto Tembus Rp621 Miliar, Pemkab Gelar Undian untuk Warga Patuh Bayar Pajak

oleh
oleh
PAD Mojokerto Tembus Rp621 Miliar, Pemkab Gelar Undian untuk Warga Patuh Bayar Pajak
PAD Mojokerto Tembus Rp621 Miliar, Pemkab Gelar Undian untuk Warga Patuh Bayar Pajak
banner 468x60

MOJOKERTO, mojokertopos.com – Sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang disiplin membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar penyerahan hadiah undian. Acara berlangsung di Pringgitan Pemkab Mojokerto, Jumat 4/9/2026.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., http://M.Hum. atau Gus Bupati, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah.

banner 336x280

Gus Bupati menegaskan, program ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor / PKB.

“Hadiah ini kami berikan kepada para wajib pajak yang taat. Ini bentuk terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan daerah melalui pajak,” ujarnya.

Dalam undian kali ini, Pemkab Mojokerto menyiapkan beragam hadiah. Rinciannya meliputi sepeda gunung, 10 unit sepeda motor, serta tabungan senilai Rp100 juta yang dibagi untuk 10 pemenang. Masing-masing pemenang tabungan menerima Rp10 juta.

Selain itu, penyerahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak. Hadir notaris, perwakilan kepolisian, Bank Jatim, jajaran Forkopimda, hingga undangan lainnya. Hal ini untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Gus Bupati mengajak masyarakat terus mempertahankan kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, pajak adalah sumber utama untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

Ia juga mengumumkan bahwa undian serupa akan kembali digelar. Jika undian kali ini untuk PKB, maka pada Desember mendatang giliran wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan / PBB-P2 yang akan mendapatkan kesempatan.

“Ini untuk PKB. Nanti di bulan Desember kita akan ada undian lagi untuk PBB-P2. Mari terus taat pajak,” tandasnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan aplikasi, agar proses semakin mudah dan efisien.

Nurul menyampaikan kabar baik terkait capaian pendapatan. Hingga 4 September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah / PAD Kabupaten Mojokerto telah mencapai Rp621,06 miliar. Angka itu setara 70,43 persen dari target Rp881,78 miliar.

Kontributor terbesar berasal dari pajak daerah. Hingga awal September, penerimaan pajak daerah tercatat Rp364,35 miliar dari target Rp529,75 miliar atau 68,78 persen.

“Alhamdulillah capaian pajak daerah cukup signifikan. Dengan sisa waktu di tahun 2026, kami optimis target PAD bisa tercapai maksimal melalui optimalisasi pemungutan dan penggalian potensi di tiap OPD,” pungkasnya. (Mar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.