Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto Tembus Rp257 Miliar di Semester Pertama 2025 Bapenda Catat Kinerja Positif Lewati Separuh Target Tahunan

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto Tembus Rp257 Miliar di Semester Pertama 2025 Bapenda Catat Kinerja Positif Lewati Separuh Target Tahunan
Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto Tembus Rp257 Miliar di Semester Pertama 2025 Bapenda Catat Kinerja Positif Lewati Separuh Target Tahunan

Mojokerto, Mojokertopos.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menorehkan capaian membanggakan pada semester pertama tahun 2025. Hingga akhir Juni, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai Rp257,58 miliar atau setara 51,07 persen dari total target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp504,38 miliar.

Capaian ini mencerminkan kinerja solid dan strategi yang tepat dari Bapenda dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil sinergi lintas sektor—mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat dan pelaku usaha.

“Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh elemen yang terlibat. Kami terus berinovasi dalam layanan, terutama dengan memperluas kanal digital dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat melalui desa dan kelurahan,” ujarnya.

Salah satu program unggulan yang memberikan dampak signifikan adalah layanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui mobil keliling dan pos pelayanan di desa-desa, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat secara signifikan. Per Juni 2025, penerimaan dari PBB telah mencapai Rp79,92 miliar atau 68,9 persen dari target tahunan sebesar Rp116 miliar.

Optimalisasi tidak hanya dilakukan pada PBB-P2. Bapenda juga mengembangkan kanal pembayaran digital, memperkuat integrasi data perpajakan, serta menjalin kerja sama aktif dengan desa dan kelurahan untuk pemutakhiran data objek pajak. Edukasi dan sosialisasi pajak turut dilakukan melalui forum-forum kecamatan dan kegiatan sosial masyarakat.

Selain PBB-P2, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga mencatat kontribusi signifikan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berhasil menyumbang Rp60,37 miliar, diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp41,61 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp25,93 miliar. Bahkan, sektor pajak mineral dan batubara (minerba) menunjukkan pertumbuhan dengan perolehan Rp3,65 miliar.

Secara keseluruhan, capaian ini menjadi bukti bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berjalan efektif. Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Bapenda terus berkomitmen untuk mendorong transformasi digital layanan pajak, meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat sistem pengawasan dan regulasi.

Dengan realisasi semester pertama yang melampaui separuh target, Bapenda optimistis target pendapatan pajak tahun 2025 akan tercapai bahkan berpeluang terlampaui. Pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program sosial yang lebih adil dan merata. (Den/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *