Mojokertopos.com, MOJOKERTO – Seorang warga Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto nekat melakukan aksi bunuh diri di kediamanya.
Diketahui, ia adalah berinisial GH (22) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar rumah milik orang tuanya, pada Sabtu (16/1/2021)
Aksinya pertama kali ditemukan oleh orang tua kandungnya sendiri yakni, Suhadak, ia mengatakan, saat ditemukan, anaknya tersebut telah tergantung oleh tali rafia. “Sekitar pukul 06.30 WIB, saya hendak mengambil baju,” ungkapnya
Mengetahui hal tersebut, ia langsung mencari pertolongan ke warga sekitar, sejumlah masyarakat yang datang langsung berusaha menurunkan korban dari jeratan tali. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.
Ia menambahkan, jika dirinya tidak mengetahui pasti penyebab alasan anaknya nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. “Saya tahunya kondisi anak saya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Wahib membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara ini diketahui korban tewas murni gantung diri. “Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban,” katanya.
Usai dilakukan identifikasi dan visum, jasad korban akhirnya diberikan ke pihak keluarga dan selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (Tik)