Banggar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021 |
Mojokerto – mojokertopos.com : Dalam rangka untuk menyusun dan merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2021, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/11/2020).
Rapat tersebut juga di hadiri dua Pimpinan DPRD Ainy Zuroh dan M.Sholeh serta Ketua Banggar DPRD dan Ketua Banggar Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Hj.Ainy Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat ditemui media ini menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 terus digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto
‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang kemarin. Pada prinsipnya terkait APBD 2021, kami, baik dari Dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penyusuanan APBD akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid-19″ ujar Ketua DPC PKB ini.
Ayni menambahkan, Pembahasan Anggaran di tahun 2021 dalam rencana program dan kegiatan lebih dibahas secara mendalam. menyebut hal itu penting agar program kegiatan 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Ayni juga menyatakan bahwa program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2021 sudah mengedepankan kepentingan masyarakat.
”Beberapa program yang sekiranya teralokasikan cukup besar sedikit dipangkas menyesuaikan kebutuhan agar hasil bisa maksimal,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini. (Tik/Adv)