Mojokerto, mojokertopos.com : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten MOJOKERTO pada APBD 2026 diproyeksikan menembus angka Rp881,7 miliar. Target tersebut naik Rp30 miliar dibandingkan target PAD tahun 2025 yang berada di angka Rp851 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa proyeksi PAD tahun 2026 mengalami peningkatan seiring dengan pemetaan potensi pendapatan daerah yang semakin matang atas intruksi Bupati Gus Barra agar berupaya keras untuk mencari sumber PAD lain mengingat dana transfer dari pusat dikurangi cukup signifikan.
“Sesuai Perda APBD 2026, PAD tahun berjalan kita targetkan sebesar Rp881,7 miliar. Angka ini ada target kenaikan sekitar 30 miliar dibandingkan target tahun 2025,” ujar Nurul, pada Selasa (27/1/2026) sore.
Nurul yang dikenal sebagai anak Pengusaha Sukses H. Anwar Gondang ini, menegaskan, kenaikan target PAD tersebut didasarkan pada potensi riil yang dimiliki daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, sektor pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp529,754 miliar, retribusi daerah Rp326 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,967 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp12,992 miliar.
“Angka-angka itu kami nilai sangat realistis dengan potensi pendapatan yang sudah kami petakan bersama. Karena itu kami optimistis target tersebut bisa terealisasi atas petunjuk Nupatinagus Barra” harapnya.
Sedangkan khusus sektor pajak daerah, Bapenda menargetkan kenaikan sebesar Rp 18,189 miliar, dari sebelumnya Rp511 miliar menjadi sekitar Rp529 miliar. Menurut Nurul, target tersebut sangat rasional mengingat realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp515 miliar lebih atau 100,78 persen dari target.
Menurutnya pencapaian PAD Kabupaten Mojokerto pada 2025 dibawah kepemimpinan Bapak Ardi juga disebut cukup melesat pendapatan PADnya. Berdasarkan data, realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp878,3 miliar atau 103,12 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah tercatat surplus Rp2,4 miliar dengan capaian Rp514 miliar dari target Rp511,56 miliar.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa yang akrab disapa Gus Bupati dalam kesempatan terpisah turut mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Kontribusi masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi utama pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Gus Barra juga berharap dengan partisipasi masyarakat yang terus terjaga, pembangunan di Bumi Majapahit diyakini akan terus berjalan dan memberikan manfaat nyata, termasuk efek berganda bagi perkembangan dan kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Mojokerto. “Mari kita terus jaga semangat gotong royong untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” tutupnya.(Mar/Adv)













