BPJS Mojokerto Luncurkan Pelayanan Pandawa Via WA dan Relaksasi Iuran

Sekitar 40 Wartawan Berbagai Media Mengikuti Acara Ngobrol Santai JKN-KIS

Mojokerto- mojokertopos.com: BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar ngobrol santai dengan media untuk membahas pelayanan Pandawa dan relaksasi Iuran BPJS Kesehatan, Kamis (24/9/2020) di Ayola Sunrise Mall Lantai 3, Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Sistri Sembodo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengatakan jika Pandawa adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

“Ingat Pelayanan Pandawa dan Relaksasi mulai sekarang cukup WhatsApp BPJS 082241837700 melayani sembilan pelayanan terdiri dari 

Pengurangan anggota keluarga, Perubahan puskesmas/dokter/klinik, Perubahan kelas rawat, Perubahan identitas, Pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri, Perubahan jenis kepesertaan, Perubahan data PNS/TNI/POLRI, Pengaktifan kembali kartu anak PPP lebih dari umur 21 tahun dan terakhir Pendaftaran bayi baru lahir,” jelas Bos BPJS Mojokerto ini

Sistri Sembodo juga mengatakan untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui Kanal layanan lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN, serta BPJS kesehatan Care Center 1500 400 pada nomor WhatsApp atau telegram 082241817700.

“Ayo segera manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, cukup bayar 6 bulan status kepesertaan anda aktif, ingat program berlaku sampai dengan 31 Desember 2020 saja, Gunakan kesempatan untuk segera membayar sisa tunggakan dapat diangsur sampai dengan 31 Desember ada 2021 mendatang,” paparnya.

Dalam sesi akhir penyimpulan ngobrol santai dengan media, Bagus Prihanto selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta mengatakan jika Pandawa prinsipnya sangat sederhana. 

“Peserta cukup di rumah lalu hubungi nomor Pandawa. Dan petugas kita akan memberikan syarat-syaratnya. Untuk pendaftaran baru, kita wajibkan Autodebet, karna hal ini kami gunakan untuk mencegah agar orang tidak lupa membayar iuran BPJS kesehatan. Dan saya berharap yang belum mendaftar autodebet segera mendaftar autodebet,” jelas Bagus Prihanto.

Sesuai pantauan media ini paparan terakhir oleh Ferdinan Fajar selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, memaparkan kemudahan dan keringanan pembayaran BPJS, dia mengatakan jika relaksasi iuran adalah keringanan yang diberikan pada masa selama pandemi covid-19.

“Sampaikan pada masyarakat luas untuk memanfaatkan kesempatan ini, masih berlaku hingga 3 bulan ke depan. Mumpung masih ada waktu, manfaatkan fitur autodebet agar tidak lupa membayar iuran dan nantinya tidak kesulitan dalam mengakses pelayanan BPJS kesehatan,” tukasnya. (Tik)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *