Mojokertopos.com : Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Mojokerto bermasalah. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda berharap Bupati Ikfina mencopot Mujiati selaku Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Robi selaku Staf Bagian Pengadminitrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Permasalahan tersebut, kini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto atasnlaporan dan temuan LKH Barracuda. Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menegaskan, ia menghadiri surat undangan inspektorat untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara yang kemarin terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
“Pokok perkara tersebut mengenai tentang adanya upaya mereset password semua akun BOS di tingkat SD yang dilakukan saudara Robi atas perintah Mujiati,” jelas Hadi Gerung sapaan karib Ketua LKH Barracuda, Rabu (17/5/2023) di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Hadi Gerung menerangkan, tadi ia diperiksa 3 inspektur. Pada intinya yang ditanyakan adalah kronologis peristiwa dan hasil temuan penelitiannya.
“Nah tadi saya terangkan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan saya juga menerangkan keluh kesah Kepala Sekolah yang password-nya di reset walaupun akun tersebut beberapa minggu yang lalu sudah dikembalikan seperti apa yang disampaikan Mujiati,” ungkap Hadi Gerung.
Masih kata Hadi Gerung, tadi juga ada beberapa pertanyaan yang ia sampaikan. Apa yang telah dilakukan Mujiati bersama Robi apakah bertindak sendiri atau diperintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
“Kemudian, regulasi apa yang dijadikan pedoman dari instruksi Mujiati melalui Robi untuk mereset semua akun dana bos semua SD Negeri di Kabupaten Mojokerto dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto,” tanya Hadi Gerung.
Selaku pelapor, ia berharap sebenarnya sudah waktunya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan sanksi dan atau maksimalnya mengganti jabatan Mujiati dan Robi.
“Dua pejabat ini selalu membuat gaduh setiap tahun ajaran baru. Mulai dari polemik seragam yang tahun kemarin ramai dan polemik maraknya penjualan LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” pesan Hadi Gerung.
Menurutnya terkait perkara itu hari ini dilanjut, saat ia bersama beberapa Anggotanya men anyakan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang menanganinya, memang perkara ini menjadi atensi Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.
“Harapan kami, Agar inspektorat benar-benar bekerja sesuai tupoksinya dan tidak segan-segan memberikan rekomendasi kalau kedua pejabat ini secara sah telah terbukti melakukan pelanggaran. Dimohon ada tindakan tegas serta penanganan perkara bisa transparan karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui penanganan perkara ini,” tandas Aktivis Senior Hadi Gerung. (Tik/Adv)