Tahun 2023, Pemkot Mojokerto Targetkan Ada Perubahan Nilai SAKIP

Tahun 2023, Pemkot Mojokerto Targetkan Ada Perubahan Nilai SAKIP
Tahun 2023, Pemkot Mojokerto Targetkan Ada Perubahan Nilai SAKIP

Mojokertopos.com – Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengadakan acara Asistensi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) serta Asistensi Revisi Kinerja RPD Kota Mojokerto, Jumat (19/5/2023) di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto.

Kepala OPD Pemkot Mojokerto sangat semangat mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Budi Prawira, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

 

Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E. menerangkan, SAKIP ini merupakan tolak ukur sejauh mana pemerintah daerah merumuskan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

 

“Maka dari itu pelu kita pahami bersama, kita harus memiliki pemahaman yang sama bagaimana menerapkan SAKIP dalam kinerja OPD masing – masing,” pesan Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini.

 

Wali Kota Mojokerto menuturkan, nilai SAKIP Pemkot Mojokerto masih stagnan belum ada progres, tetap dengan nilai B, kejadian ini sudah 8 tahun berturut turut, padahal Pemkot Mojokerto memiliki target A di tahun 2023.

 

“Seluruh kepala OPD wajib memahami bagaimana menerapkan SAKIP di OPD nya masing-masing, tidak hanya di serahkan kepada jajarannya,” ungkap Ning Ita. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *