DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Raperda Pengarustamaan Gender

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Raperda Pengarustamaan Gender
Bupati Mojokerto saat tanda tangan menyetujui Raperda Pengarustamaan Gender
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Raperda Pengarustamaan Gender

Rabu 23 Desember 2020, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus VII dan pendapat akhir dari Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Pengarustamaan Gender, di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru, Jalan R.A. Basoeni Nomor 35, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Paripurna juga dilanjutkan dengan penetapan Raperda tentang Pengarustamaan Gender, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Raperda tentang Pengarustamaan Gender untuk menjadi Perda Kabupaten Mojokerto lalu dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Mojokerto tentang Pengarustamaan Gender.

Dalam Rapat Paripurna kali ini selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh beserta 3 wakil dan para anggotanya, juga tampak hadir Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kepala OPD, para Staf Bupati Mojokerto serta dari jajaran TNI maupun Polri.

Juru bicara Pansus VII Hindun Nuryani,S.Pd mengatakan, Raperda Pengarustamaan Gender, sudah disepakati oleh semua Fraksi baik itu Fraksi Partai PKB, Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai PAN, Partai Hanura dan Partai PBB sehingga tentang Pengarustamaan Gender telah menjadi peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama para pimpinan DPRD telah melakukan penandatanganan Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda tentang Pengarustamaan Gender.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dalam sambutannya mengatakan, berbagai lampiran dan catatan dari Fraksi Partai PKB, Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai PAN, Partai Hanura dan Partai PBB akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Mojokerto.

“Semoga semua lampiran dan catatan dari semua fraksi bisa menjadikan Raperda Pengarustamaan Gender lebih baik lagi,” jelas Ayni.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam kesempatan paripurna kali juga menyampaikan, bahwa sesuai jadwal sidang paripurna DPRD kali ini yakni penandatanganan tentang Perda tentang Pengarustamaan gender guna mewujudkan serta keadilan gender, untuk pembangunan Kabupaten Mojokerto yang lebih baik

“Selanjutnya juga bakal kami mintakan nomor wp-signup.php terkait raperda Pengarustamaan Gender dan pengajuan soal Raperda yang lain seperti soal Industri dan perdagangan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,” terang Bupati Mojokerto Pungkasiadi. (tik)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *