DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Bangun Sinergi Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

oleh
oleh
DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Bangun Sinergi Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Bangun Sinergi Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
banner 468x60

MOJOKERTO, mojokertopos.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum terus dilakukan oleh DPRD Kota Mojokerto. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

banner 336x280

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada Selasa (10/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan dan aktivitas pemerintahan.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pencegahan terhadap potensi kecurangan maupun penyimpangan harus dilakukan secara sistematis melalui penguatan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pemerintahan.

 

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum semata, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang kuat melalui penguatan sistem dan integritas lembaga. “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak sendi-sendi demokrasi dan pembangunan. Karena itu perlu ada gerakan bersama untuk menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan kecurangan,” ujarnya.

 

Ery juga mengingatkan bahwa pengalaman kasus hukum yang pernah terjadi di Kota Mojokerto pada tahun 2017 menjadi pelajaran penting bagi seluruh unsur pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.

 

Menurutnya, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, para anggota DPRD dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas legislatif, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat. “APBD merupakan uang rakyat. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Abdul Rasyid, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Ia menyebutkan bahwa melalui fungsi tersebut, Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain kepada lembaga negara maupun instansi pemerintah. “Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berdasarkan surat kuasa khusus,” jelasnya.

 

Abdul Rasyid menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, penyusunan pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, serta mediasi apabila terjadi sengketa antar lembaga atau instansi pemerintah.

 

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konkret dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan taat hukum. “Melalui sinergi ini, kami berharap pelayanan hukum kepada pemerintah daerah semakin optimal dan pada akhirnya mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.(Tik/Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.