DPRD Kota Mojokerto Matangkan 3 Raperda Lewat Uji Publik

oleh
oleh
DPRD Kota Mojokerto Matangkan 3 Raperda Lewat Uji Publik
DPRD Kota Mojokerto Matangkan 3 Raperda Lewat Uji Publik
banner 468x60

KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com — DPRD Kota Mojokerto menggelar uji publik terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di gedung DPRD, Rabu (19/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Ery Purwanti.

Uji publik merupakan bagian dari penyempurnaan naskah akademik sebelum Raperda dibahas bersama Pemkot dan difasilitasi ke Pemprov Jatim.

banner 336x280

“Uji publik ini kami lakukan untuk menyempurnakan naskah akademik Raperda inisiatif DPRD 2026. Kami mengundang tokoh masyarakat untuk memberikan saran, masukan, hingga kritik terhadap pasal-pasal di tiga Raperda tersebut,” ujar Ery.

Masukan dari Masyarakat, Mahasiswa, dan OPD
Ery menegaskan, keterlibatan masyarakat penting karena Perda yang dihasilkan akan diterapkan langsung di lapangan.

Dalam kegiatan itu, DPRD menerima masukan dari tokoh masyarakat, mahasiswa, dan OPD Pemkot Mojokerto.

“Banyak catatan yang disampaikan. Baik dari tokoh masyarakat, adik-adik mahasiswa, maupun OPD. Ini semua akan kami gunakan untuk menyempurnakan naskah akademik,” katanya.

Bapemperda akan berkoordinasi dengan tim penyusun untuk finalisasi naskah akademik. Tahap berikutnya adalah pembahasan bersama tim Pemkot, lalu dikirim ke Biro Hukum Pemprov Jatim untuk fasilitasi.

“Setelah finalisasi, baru masuk pembahasan dengan Pemkot. Kalau selesai, naskahnya kita kirim ke Biro Hukum Provinsi untuk difasilitasi menjadi Perda,” jelas Ery.

Sehari sebelumnya, Selasa (18/8), DPRD juga telah menggelar uji publik Raperda tentang perumahan dan permukiman.

Untuk uji publik Rabu ini fokus pada Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Peserta memberi saran agar substansi aturan bisa berjalan efektif saat diimplementasikan.

“Karena nanti merekalah yang akan melaksanakan Perda ini setelah disahkan dan diturunkan ke Perwali,” tambah Ery.

Hadir dalam kegiatan anggota Bapemperda dan anggota komisi pengusul. Untuk agenda kali ini melibatkan Komisi II dan Komisi III. Ketua Komisi III berhalangan karena mengikuti Bimtek NasDem di Jakarta.

DPRD berharap, melalui uji publik ini tiga Raperda inisiatif 2026 dapat disusun lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto.

“Semua masukan akan kami evaluasi sebelum masuk tahap pembahasan bersama Pemkot,” pungkas Ery. (Tik/Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.