Mojokerto – mojokertopos.com : DPUPR Perakim Kota Mojokerto tahun 2025 setelah APBD Disahkan mendapat puluhan proyek strategis, namun menurut Kadisnya tampaknya ada kendala hingga pertengahan bulan Februari 2025, belum ada tanda-tanda proses proyek pengerjaan dimulai, sesuai pengamatan media ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, Muraji ST MSi saat dikonfirmasi media ini, pada Selasa (18/2/2025) sore dikantornya mengungkapkan bahwa APBD Kota Mojokerto Tahun 2025 sudah disahkan. Dalam APBD tersebut juga mengamanahkan puluhan proyek strategis nasional yang pengerjaannya berada dibawah Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto.
“Dinas kami PUPR Perakim tahun 2025 sudah mendapat 10 proyek strategis Kota Mojokerto yang pengerjaannya mestinya bisa dilakukan pada awal tahun 2025 namun sampai saat ini ada kendala belum ada tanda-tanda dimulai proses pengerjaan proyeknya.” jelas Pejabat kepercayaan Walikota terpilih Ning Ita ini.
Menurut Kadis PUPR Perbakin Kota Mojokerto ini, Kesepuluh proyek strategis yang bakal ditanganinya telah dituangkan dalam SK Wali Kota Mojokerto Nomor: 100.3.3.3/ 366 /417.101.3/2024 Tentang Penetapan Sepuluh Proyek Strategis Kota Mojokerto Tahun 2025.
“Dari sepuluh proyek strategis yang direncanakan tahun ini, ada empat proyek pembangunan yang meneruskan proyek tahun 2024 antara lain RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Gedung Gayatri, pembangunan prasarana Gelora A. Yani, dan pembangunan landscape Kantor Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, merupakan bagian proyek strategis pada tahun 2024 yang lalu,” papar Muraji.
Proyek strategis lainnya yakni Rehab Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, pembangunan gedung Baznas dan gedung Forum CSR Kota Mojokerto, dan Tempat Pembuangan Sampah di wilayah Kelurahan Wates.
Menurut Kadis PUPR Perakim ini, Kendala proses pengerjaan proyek tahun 2025 terpaksa belum dimulai karena ada Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah terkait dengan efisiensi anggaran agar bisa linier dengan Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 dan Surat Edaran dari Menteri Keuangan.
“Kita masih menunggu hasil kerja dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyek-proyek apa saja yang tetap dikerjakan pada tahun ini dan proyek-proyek apa saja yang tidak dikerjakan pada tahun ini akibat adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, ” ujarnya.
Kadis PUPR Perbakin ini juga bertekad meski proses pengerjaan proyek belum dimulai pada awal tahun 2025, Kepala Dinas ini memastikan nantinya seluruh proyek akan tuntas dikerjakan dalam kurun waktu satu tahun meski pada kenyataannya hanya sekitar 10 bulan saja.
“Kita pastikan pengerjaan proyek akan selesai tepat waktu. Apalagi akibat efisiensi dampaknya pasti akan ada pengurangan jumlah proyek,” jelasnya.
Menurut Muraji, Sepuluh proyek strategis juga akan menyasar pada sarana dan prasarana guna peningkatan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto.Dengan pembangunan maupun rehabilitasi ruang kelas pada tiga sekolah negeri.
“Tahun 2025 ini Pemkot juga akan membangun ruang kelas di SMP Negeri 4 serta melakukan rehabilitasi untuk ruang kelas di SD Negeri Miji 3 dan SD Negeri Wates 6,” tambah Kadis yang dikenal dekat dengan Wartawan ini.
Menurutnya proyek strategis yang terakhir adalah rehabilitasi bekas Gedung DPRD Kota Mojokerto dijadikan Masjid. Bekas Gedung Wakil Rakyat ini rencananya akan dijadikan Masjid dua tingkat sebagai ganti mushola yang saat ini ada didekat kantor balai kota Mojokerto.
“Pada tahun-tahun sebelumnya biasanya proses lelang proyek sudah dimulai pada awal tahun agar cukup waktu dalam satu tahun seluruh proyek sudah selesai dikerjakan namun ini menunggu Surat Edaran Sekda dan menunggu hasil kerja TAPD,” pungkas Muraji.(Tik)