MOJOKERTO – mojokertopos.com : Dengan ditemukannya dua galian C di wilayah Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Membuat resah warga dan merusak lingkungan masyarakat sekitar. Pasalnya, Kedua Galian C tersebut telah memutus jalan persawahan milik warga, disinyalir meskipun telah beroperasi dua tahun lebih, terbukti merusak lingkungan namun sampai saat ini anehnya kedua galian tersebut tidak tersentuh penegakan hukum.
Informasi yang diterima media ini dari salah satu warga setempat, Galian C yang ada di Dusun Sumbersari ternyata sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun lebih, luasnya lebih dari 1 Hektar san berjalan aman-aman saja, “Di Desa kami ada 2 galian C yang terindikasi ilegal, yang satu sebelah selatan, dan yang satu sebelah utara, tetapi berjalan aman-aman saja meski diprotes warga setempat” jelas Warga yang enggan disebut nama tersebut, Rabu (28/7/2021) yang lalu.
Nara sumber media ini, juga menyebutkan galian C yang ada di sebelah utara adalah galian yang terbesar, dan memakan akses jalan persawahan, “Dulu sempat pernah kita protes, tapi protes kami tidak pernah dihiraukan oleh sang pemilik dan pengelola galian C ini,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh segenap petani sekitar, itu akses jalan persawahan milik orang tani alias gogol, “Jadi dulu sepakat yang mempunyai sawah sepakat dibuatkan jalan, supaya mudah lewat jika panen mudah untuk angkut hasilnya. jadi kalau di gali seharusnya tidak boleh dan yang pasti akan menganggu jalan kita,” jelas ML (60) tahun saat ditemui media ini di lokasi persawahan dekat dengan Galian C tersebut. Rabu (28/7/2021).
Masih ML, dirinya bersama petani lain sudah tidak berani protes lagi, karena takut ada masalah. Karena yang memiliki usaha galian C tersebut yang ia dengar orang Kuat, “pemilik galian itu yang saya dengar namanya Busono,” ungkapnya.
Pantuan media ini, Galian C yang ada di Dusun Sumbersari tidak ada papan nama seperti galian yang pada umumnya, dan juga tidak ada orang piket dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Disayangkan media ini tidak bisa mendapatkan jawaban dan konfirmasi dengan jelas siapa pemilik dan pengelola 2 galian C yang disinyalir kuat ilegal tersebut yang bikin resah masyarakat setempat. Karenanya tim media ini mencoba mendatangi Kepala Desa namun tidak ada dikantornya. Saat media ini berusaha ke kediaman Sang Kades ternyata juga tidak ada dirumahnya, Sang istri Kades cuma mengatakan kepada media ini suaminya belum pulang, hingga berita ini ditulis media jni masih belum memperoleh konfirmasi dari Sang Penguasa Desa tersebut.(Tik/Tim)