Mojokertopos.com, MOJOKERTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Cabang Kabupaten Mojokerto masa bakti 2021-2026 pada Kamis(25/2/2021) resmi dilantik dan dikukuhkan, di Kampus Institut KH Abdul Chalim, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto oleh DPW PAPDESI Jawa Timur.
Dalam.sambutanya Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto Juriyanto Bambang mengatakan, organisasi ini untuk menampung aspirasi yang tujuannya adalah untuk inovasi desa. Inovasinya di desa kita masing-masing tujuannya adalah membangun Mojokerto bangkit, mengembalikan Mojokerto seperti zaman Mojopahit.
“Tanpa persatuan dan kesatuan, kita tidak akan mungkin membangun Mojokerto dengan besar. Mari kebersamaan ini kita bangun, jadi anggota organisasi ini adalah kepala desa dan perangkat desa. Apapun organisasi yang ada di Mojokerto baik kepala desa maupun perangkat desa kita bersama-sama berjuang demi untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran,” ujarnya.
“Kita dari pengurus dan Anggota PAPDASI yang terdiri dari Kades dan Perangkat Desa siap mendukung mendampingi visi dan misi terkait program kerja Bupati Mojokerto yang terpilih. Yaitu Bu Ikfina dan Gus Barra,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto Endik Sugiyanto mengatakan, satu catatan penting, Desa itu sistem pemerintahan NKRI. Yang dimaksud dengan desa adalah wilayah masyarakat adat istiadat, keyakinan agama serta nilai-nilai kearifan lokal diakui dan dihargai NKRI. Artinya desa itu eksistensinya NKRI dengan kata lain tidak ada Desa tidak ada NKRI karena Desa itu adalah substansial.
“Melalui pemerintahan Ikfina-Barra (IKBAR), kita harapkan di desa nanti membangun sistem baru menjadi sistem piramida terbalik. Apa itu, artinya Tuhan Yang Maha Esa menganugerahkan infrastruktur sumber daya alam manusia itu Bhinneka Tunggal Ika, pimpinan di bawah garis komando itu adalah selalu mengadopsi Kebhinekaan Tunggal Ika. Semua desa-desa harus mampu diberdayakan dalam segala bidang menjadi industri-industri kerakyatan, mulai dari industri ketahanan pangan sampai industri budaya,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan apa bedanya PAPDASI dengan Asosiasi Desa yang lain, Endik mengatakan, yang membedakan jelas asosiasi sistem aparatur desanya. Kan yang lainnya Asosiasi Kepala Desa saja, jadi ingat, jangan karena kepentingan-kepentingan belaka Desa ini jangan sampai berhimpun kalau Kepala Desa berhimpun tidak salah dibawahnya sendiri juga berhimpun Kepala Dusunnya dan BPDnya juga akan berhimpun.
“Harapan kami setelah ada PAPDESI ini tidak ada lagi asosiasi dari sistem pemerintah Desa. Karena mereka secara konstitusi terikat oleh sistem. Perlu diketahui, PAPDESI ini secara hierarki sudah berlandaskan hukum, seluruh Indonesia sudah ada DPC, sudah ada DPWnya maupun DPPnya,” ujarnya.
“Perlu diketahui juga, PAPDESI ini bersifat terbuka. Jadi Sekretaris Desa, Kepala Dusun maupun Kaurnya boleh bergabung disini dan kita akan bersinergi dengan Asosiasi Desa yang lain seperti Asosiasi Kepala Desa (AKD) ataupun asosiasi lainnya,” tutupnya. (Tik)