Mojokerto, Mojokertopos.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penyampaian pemandangan umum fraksi. Dalam forum tersebut, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Nuryono Sugi Raharjo, S.H., menegaskan sejumlah catatan strategis terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga efektivitas pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Nuryono menekankan bahwa proyeksi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, harus mengacu pada potensi riil yang ada di lapangan. Pendataan yang akurat serta penerapan tarif sesuai Peraturan Daerah dinilai menjadi pondasi penting agar target pendapatan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat dicapai.
Ia juga menyoroti adanya penurunan signifikan pada pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan berdampak langsung terhadap struktur belanja daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan penyesuaian anggaran yang terukur dengan memastikan hanya program-program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang mendapatkan prioritas pendanaan.
“Dengan kondisi TKD yang menurun, Pemkot Mojokerto harus mampu mengarahkan anggaran pada kegiatan yang benar-benar memberi manfaat dan selaras dengan kebutuhan publik,” ujarnya dalam rapat di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, Nuryono menegaskan pentingnya pengelolaan kas daerah yang efisien. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama dan memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan kemanfaatan maksimal.
“Inti persoalan pembangunan terletak pada asas kemanfaatan. Pekerjaan fisik yang selesai dibangun belum tentu otomatis memberi manfaat bila tidak sesuai perencanaan atau tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Terkait proyek fisik, ia menyinggung Taman Bahari Mojopahit (TBM) sebagai salah satu contoh pembangunan yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, optimalisasi pengelolaan aset-aset daerah seperti TBM perlu menjadi perhatian agar pembangunan tidak berhenti pada aspek fisik semata.
Selain itu, Nuryono mengingatkan adanya kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan minimal 0,16% dari total belanja daerah untuk peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Ia menilai penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci pelayanan publik yang berkualitas dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pada sektor literasi, Fraksi Demokrat juga menekan pentingnya Pemkot Mojokerto untuk mengembangkan budaya gemar membaca di masyarakat, satuan pendidikan, dan lingkungan keluarga. Anggaran penguatan literasi, menurutnya, dapat diwujudkan melalui berbagai program mulai dari sosialisasi, pameran, promosi, hingga pemberian penghargaan.
“Upaya pembudayaan literasi harus mendapat dukungan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, karena membaca adalah pintu awal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Demokrat berharap pembahasan APBD 2026 berjalan lebih komprehensif dan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis, namun juga berpihak pada kepentingan publik dan penguatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Den/Adv)












