MOJOKERTO – MP : Gedung Food Court (pujasera) di kawasan taman pacet mangkrak. Gedung dua lantai yang dibangun dari pundi APBD senilai Rp. 2,5 miliar ini masih tak berpenghuni. Usut punya usut, mangkraknya gedung lantaran masih terganjal aturan.
Musta’in, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto mengatakan sejak pembangunannya selesai akhir tahun 2014 lalu, gedung food court memang belum digunakan sebagaimana fungsinya. Ini lantaran pihaknya masih mencari formulasi yang tepat untuk penataan PKL yang menempati gedung nantinya.
“Memang masih belum ditempati, karena kita masih melakukan penataan PKL yang nantinya menempati gedung itu. Dan juga aturanya masih dibuat supaya nanti tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” terangnya, Selasa (10/3).
Masih kata Mustain, sekarang ini pihaknya jula melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) soal retribusi yang diterapkan bagi para pedagang.
“Kalau semua aturan sudah siap maka secepatnya gedung food court itu bisa langsung ditempati,” tukasnya.
Mustain menjelaskan pembangunan foodcourt yang menghabiskan anggaran hingga Rp 2 miliar ini memang diperuntukkan bagi pedagang lokal.
“Tujuannya adalah untuk meningkatakan perekonomian masyarakat Kabupaten Mojokerto. Jadi nantinya akan ditempati pedagang yang menawarkan aneka makanan dan jajanan khas Mojokerto, serta aneka kerajinan,” jelas Mustain.
Sementara, terpisah Alfiah Ernawati, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto mengatakan, selain foodcourt di Pacet, pemkab Mojokerto juga berencana membangun foodcourt di setiap kecamatan, supaya para pelaku UMKM bisa memasarkan produknya. Dan secara otomatis akan meningkatkan perekonomian warga setempat.
“Setelah dibangun dan diresmikan masyarakat bisa segera menggunakannya untuk berjualan sehingga bisa meningkatkan perekonomian mereka,” pungkasnya. (Tik)
Berita Majalah Mojokerto Pos Edisi 015, Maret 2015 :