KABUPATEN MOJOKERTO, mojokertopos.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa gencar mengedukasi generasi muda soal bahaya rokok ilegal. Dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bersama 50 mahasiswa Universitas KH Abdul Chalim di Kantor Kecamatan Pacet, Kamis (15/10) pagi, Gus Bupati menyebut edukasi menjadi kunci menekan peredaran.
Menurutnya, masyarakat harus paham barang kena cukai, aturan peredarannya, dan cara membedakan produk legal dengan ilegal.
“Kita butuh pemahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat terkait kerugian negara jika mengonsumsi hal ilegal, seperti rokok tanpa cukai,” kata Gus Bupati.
Ia mengungkapkan, kontribusi cukai dari Kabupaten Mojokerto ke pusat mencapai Rp2,3 triliun. Angka itu menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara, sehingga maraknya rokok ilegal sangat merugikan.
“Peredaran barang cukai ilegal berdampak buruk terhadap pendapatan negara, padahal negara sedang gencar meningkatkan pendapatan karena defisit anggaran,” tegasnya.
Gus Bupati pun mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan informasi benar dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Semoga materi dari narasumber menjadi wawasan utuh bagi mahasiswa tentang ketentuan cukai dan cukai ilegal,” pungkasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman menambahkan, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai, Polres Mojokerto, Kejari Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. (Tik)













