Mojokertopos.com : Jajaran Polresta Mojokerto untuk yang pertama kali mampu meringkus komplotan Pencuri Kabel PLN di Jawa Tumur. Jakaran Reskrim berhasil menangkap 4 tersangka spesialis pencuri kabel listrik. Ada dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur dan melawan Petugas.
Dalam Jumpa Pers yang digelar Rabu (05/07/2023) bersama manajemen PLN Mojokerto, Kapolres Mojokerto berhasil ringkus 4 tersangka di wilayah kerja Polres Kota Mojokerto. Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, pihaknya untuk pertama kali di Jawa Timur berhasil meringkus 4 tersangka, komplotan ini ternyata tidak hanya beroperasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota saja namun juga beraksi di hampir diseluruh wilayah Jawa Timur.
“Modus komplotan pencuri ini cukup nekat dengan memotong kabel dari travo ke panel tanpa memadamkan listrik. Mereka saling berbagi tugas, ada yang memotong kabel dengan alat khusus yang pegangannya dibalut solasi hitam. Kemudian yang lain menarik kabel, memotong kabel menjadi kecil-kecil dan memasukkan kabel tersebut ke mobil.” terang Kapolresta di Aula Hayam Wuruk.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, empat tersangka ini tak hanya beroperasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota saja namun juga beraksi di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.
AKBP Wiwit, menjelaskan komplotan pencuri ini setiap malam menargetkan beroperasi memotong kabel di 4 lokasi yang berbeda. Setiap ketahuan warga, hebatnya tersangka mengaku petugas PLN dan beralasan sedang memperbaiki listrik.
“Setiap satu titik travo yang diputus mengakibatkan 300 rumah warga mengalami pemadaman listrik. Jadi disini warga juga dirugikan tapi merasa tidak menjadi korban karena paling lama 3 jam pasti kabel yang putus disambung oleh PLN.” papar AKBP Wiwit.
“Total ada 42 titik kabel listrik yang di curi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Selain di wilayah Utara sungai, travo di jalan Pahlawan Kota Mojokerto juga pernah menjadi sasaran,” jelas AKBP Wiwit.
Lebih lanjut Kapolresta yang didampingi Manager PLN Up III Yudi Lurdianto mengatakan, dari setiap titik, PLN mengalami kerugian kehilangan kabel senilai Rp. 1,8 juta. Tak hanya itu, pihak PLN juga mengalami kerugian tak tersalurkannya listrik ke pelanggan sehingga total kerugian dari kejadian ini senilai Rp. 207 Juta.
“Dari hasil pencurian tersebut, kabel dijual di wilayah Kebomas Gresik pada juragan rosokan dengan harga Rp. 70 Ribu per kilogram sedangkan setiap titik kabel yang dicuri sekitar 27 kilogram per titik,” ungkap AKBP Wiwit.
Lebih jauh dikatakannya, 4 tersangka diantaranya YN berasal dari serang Banten, RR dari Cilegon Banten, SM dari Cilegon dan satu dari Bangkalan dan satu tersangka lagi masih buron.
“Barang bukti yang sudah diamankan 2 buah sisa pipa elbow, 4 zkun kabel, 1 HP Redmi, 63 potongan kabel listrik, 38 plongsongan kabel, 6 gunting besi, 2 kunci pas, 1 unit Mobil Mitsubishi Xpander warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas AKBP Wiwit. (Tik)