Mojokerto – Setelah beberapa kali pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto adalah tenaga medis dan Tim Medis Kesehatan Haji Indonesia. Sekarang, untuk pasien ke-10 ini adalah seorang Pegawai Rokok Sampoerna, Surabaya.
“Pasien ke 10 ini adalah seorang perempuan berusia 40 tahun dengan inisal S, merupakan warga Desa Sadar, Kecamatan Mojoanyar,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Sujatmiko.
dr.Sujatmiko mengatakan bahwa perempuan berusia 40 tahun ini bersama suaminya menjalani Rapid test pada tanggal 30 April 2020 di Puskesmas Gayaman oleh Labkesda dengan hasil Reaktif (Positif). Pada tanggal 4 Mei, keduanya pun melakukan Test Swab di Rumah Sakit Prof. DR. Soekandar Mojosari, yang hasilnya baru keluar hari ini, Rabu, 13 Mei 2020 dengan hasil Positif Covid-19, sehingga keduanya saat ini menjalani perawatan Intensif di Ruang Isolasi Rumah Sakit Rujukan Mojosari itu.
Sebelumnya, Pasien ke 9 yang terkonfirmasi positif ini adalah M (50) yang juga mengikuti pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Sukolilo pada tanggal 9 – 18 Maret 2020 lalu, yang dinyatakan positif berdasarkan hasil Test Swab yang keluar pada hari Senin, 11 Mei 2020.
Sedangkan, pasien pertama adalah seorang perempuan berusia 36 tahun asal Kemlagi, yang kini dirawat di RS di Sidoarjo. Pasien kedua Seorang perempuan berusia 39 tahun asal Kecamatan Mojosari (PNS) perawat di RSUD, kini dirawat di ruang isolasi RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari.
Pasien ketiga Pria berusia 50 tahun asal Kecamatan Jetis, kini dirawat di ruang isolasi RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Pasien 04 juga seorang Perempuan berusia 48 tahun asal Jetis, Kini dirawat di ruang isolasi RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. Pasien ke 3 dan 4 ini adalah pasangan Suami Istri, Pasien ke 5 adalah Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto yang kini isolasi mandiri di rumahnya karena tanpa gejala dan terakhir pasien ke 6 adalah seorang dokter Perempuan berusia 45 tahun asal Ngoro.
Sementara itu, pasien ke 7, Seorang ibu warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, terkonfirmasi positif virus Covid-19, ternyata suaminya bekerja sebagai pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto yang mengikuti pelatihan petugas haji di asrama haji Sukolilo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Kemudian, Pasien ke 8 ini adalah tetangga dari pasien ke 3 dan 4 warga Desa Bendung, Kecamatan Jetis, yang positif beberapa waktu lalu. Pasien ini adalah perempuan berusia 36 tahun. Berdasarkan hasil Tracing dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Mojokerto, pasien tersebut mempunyai kontak erat dengan pasien suami istri yang positif tersebut. (Tik)