KPU Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Paslon Pilkada |
Mojokerto – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika di Hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto, Kamis (27/8/2020).
Achmad Arif, Divisi teknik KPU Kabupaten Mojokerto menyampaikan, bahwa dalam sosialisasi standar kesehatan kali ini bakal disampaikan oleh 3 narasumber dari IDI, BNN dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
“Pada tanggal 8 dan 9 September 2020 Bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit dr Soetomo Surabaya. Di rumah sakit dr Soetomo itu merupakag pusat pengobatan Covid 19 di Jatim. Jadi disana ada tanda-tandanya zona merah dan zona hijau agar Paslon tidak riwa riwi disana nanti,” tegasnya.
Ketua IDI Mojokerto, dr Rasyid Salim, Sp Kj dalam kesempatan ini mengatakan jika general check up membutuhkan waktu 2-3 hari dan bakal calon diwajibkan untuk tes swab.
“Bakal Calon tidak boleh ada pendampingan saat general check up. Bolehnya di tunggu pendampingnya ruang lobby dan maksimal 2 orang. Karena takutnya saat pemeriksaan urine di kasih kan ke pendampingnya,” ujarnya.
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Mojokerto Kota AKBP Suharsi mengatakan Mojokerto masuk 5 besar peredaran narkoba di Jatim. Jadi jika Paslon habis operasi, sampaikan ke tim medis agar tim medis bisa memahami jika positif morphine. Sampaikan ke tim medis, minum obat apa dan harus ada resep dokter.
“Saat tes urine, kencingnya bakal calon harus dilihat oleh petugas BNN. Jika perempuan ya petugasnya perempuan. Jika laki-laki ya petugasnya laki-laki untuk menghindari kecurangan,” tegasnya.
Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia cabang Surabaya, Ilham Nur Alfian mengatakan jika alokasi waktu psikologi adalah 4 sampai 5 jam.
“Yang perlu di garis bawahi bakal calon harus bebas dari tekanan psikologis, menjaga kesehatan fisik, tidur yang cukup dan tidak dibebani aktifitas yang melelahkan,” ujarnya. (Tik)