LKH Barracuda Pertanyakan Kasus Penyelewengan BK Desa, Inilah Jawaban Kabag Pembangunan

LKH Barracuda Pertanyakan Kasus Penyelewengan BK Desa, Inilah Jawaban Kabag Pembangunan
LKH Barracuda Pertanyakan Kasus Penyelewengan BK Desa, Inilah Jawaban Kabag Pembangunan

Mojokertopos.com : Permohonan Audiensi Ketua Barracuda Indonesia kepada Bupati Mojokerto pada 15 Maret 2023 di Pemkab Mojokerto tidak berjalan mulus, pasalnya Bupati yang menurut Ketua Barracuda kedua belah pihak sepakat hari ini bertemu jam 09.00 WIB di Pendopo, ternyata Bupati tidak hadir dan hanya ditemui Kepala BagKesbanglinmas dan Kabag Pembangunan.

 

Kekecewaan dan terjadilah unsur menasehati dari Ketua Lembaga Kajian Hukum Hadi Gerung disampaikan langsung kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokertoa. Psalnya, Ketua Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto kecewa sudah kimitment namun hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah.

 

Suasana tanya jawab usai audiensi, Hadi Purwanto menyatakan bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.

 

“Jadi anggaran tersebut sudah habis, tetapi pemimpin kita dengan berbagai alasan tidak mau menemui kita. Kan kita sudah pamit hari ini, nanti pasti ada laporan pidana untuk kades-kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya,” ungkap Hadi Gerung sapaan karib Ketua Barracuda Indonesia.

 

Lebih lanjut dikatakannya, tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi. Ada ketakutan kepada atasan. Inilah yang lucu di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini.

 

“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita. Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tegas Hadi Gerung.

 

Lebih jauh dikatakannya, selama ini ada temuan beberapa camat yang memang mengintervensi para Kepala Desa Baru. Jadi seolah-olah Desa yang mengerjakan BK Desa, padahal Camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut.

 

“Juga ada beberapa persatuan Kepala Desa yang bermain dalam BK Desa Mojokerto. Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negaranya. Kita hari ini berusaha tidak mengungkap per desa, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto. Mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan,” tandas Hadi Gerung.

 

Sebenarnya pihaknya mau menasihati sebagai fungsi pencegahan. Tetapi karena hari ini tidak menghasilkan sebuah tanggung jawab seorang Bupati maka pihaknya akan meneliti hal ini lebih dalam lagi.

 

“Jadi senin sore saya dijemput orang Bakesbangpol dan bertemu langsung saat itu dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Beliau menanggapi permohonan audiensi dengan rasa terima kasih. Beliau juga mengakui kalau BK Desa di Mojokerto carut marut dan tidak faham dengan BK Desa,” jelas Hadi Gerung.

 

Dalam audiensi, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.

 

“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” terangnya.

 

Harapannya, kalau desa ada pertanyaan silahkan didiskusikan. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait pembangunan maupun tidak meminta uang. Ibu hanya minta kualitas bangunan. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.

 

“Untuk 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan. Jadi desa itu untuk melakukan pencairan tidak perlu tetap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online. Jadi misal pihak kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas, desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” ungkapnya. (Tik)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *