Minta APIP Maksimal Awasi Dana Penanganan Pandemi Covid-19

Mojokerto Pos- Menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, Inspektorat Kabupaten Mojokerto diminta untuk maksimal dalam pengawasan intensif terkait pendanaan penanganan bencana, pengadaan barang dan jasa penanganan keadaan darurat, dan juga pengelolaan jaring pengaman sosial (JPS) atau social safety net. Hal ini diamanatkan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam giat pembinaan dan pengarahan pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Mojokerto 2020, Rabu (12/8) di Pendapa Graha Majatama.

“Inspektorat Kabupaten Mojokerto saya minta kolaboratif dan intensif dalam pengawasan intern area-area berisiko tinggi di masa pandemi ini. Lakukan pengawasan intern, namun eksekusi anggaran yang sudah siap tak boleh terhambat. Akuntabilitas itu penting, tapi kecepatan pelaksanaan juga diperhatikan. Susun audit universe sebagai acuan pengawasan intern yang akan dilaksanakan,” pesan bupati didampingi Sekdakab Hery Suwito dan OPD.

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjut bupati, disebut sebagai suatu harapan besar masyarakat Indonesia saat ini. APIP dalam hal ini adalah bagian penting dalam mengawal pelaksanaan PEN untuk mencapai hasil optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, bupati yang akrab disapa Abah Ipung menitipkan beberapa instruksi penting yang harus dilaksanakan APIP. Antara lain membangun kesadaran pentingnya pembangunan sistem IT mendukung tupoksi dalam rangka penerimaan dan belanja daerah.

Selain itu, bupati juga minta agar APIP mampu membangun kepercayaan publik pada pemerintah karena adanya perkembangan teknologi, khususnya pada sektor pelayanan berbasis IT. Bahkan, APIP juga dituntut menguasai audit digital.

“Tekan digital fraud (palsu atau curang) dengan memperkuat kapasitas APIP. Data dan informasi digital akan menjadi salah satu fokus utama audit. bahkan, teknologi itu sendiri juga harus bisa diaudit oleh APIP,” tandas bupati dilanjutkan penyerahan piagam pengabdian pada Endah Yutantik (Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Kabupaten Mojokerto) yang masuk purna tugas.

Sebelum arahan bupati, Noerhono selaku Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto dalam laporan sambutan menjelaskan beberapa kondisi terkini di Inspektorat Kabupaten Mojokerto.  Mengutip pernyataan Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Noerhono mengabarkan jika tantangan  yang dihadapi saat ini adalah ini kurangnya SDM yang tersedia. Bahkan, KPK mencatat ada kekurangan sekitar 24 ribu orang di Inspektorat seluruh Indonesia.

“Di Inspektorat Kabupaten Mojokerto saat ini ada empat Pembantu Inspektur (Irban), ke depan akan ditambah satu lagi mengingat banyaknya tugas yang harus dijalankan. Kinerja APIP per Juli 2020 pada pemeriksaan reguler seusai pada PKPT sebanyak 275 obrik/obyek pemeriksaan, dan 12 obrik non PKPT. Serta, sedang menindaklajuti 4 pemeriksaan non PKPT yang berasal dari aduan masyarakat, permohonan dari instansi kepolisian,” jabar Noerhono.(Tik)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *