KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com — Eksekutif dan legislatif Kota Mojokerto mencapai titik temu. Perubahan Kebijakan Umum APBD KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati.
Kesepakatan ditandatangani setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas peran aktif selama pembahasan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan kerja sama yang terjalin baik. Proses yang dinamis ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk kepentingan warga,” ujar Ning Ita.
Bagi Pemkot, pengesahan Perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penting. Dokumen ini akan menjadi pedoman agar alokasi anggaran 2026 lebih terarah pada kebutuhan masyarakat dan program prioritas daerah.
“Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, maka satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026 telah selesai. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Ning Ita.
Masuk Tahap Raperda Perubahan APBD
Setelah penandatanganan, Pemkot akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota. Surat itu menjadi dasar bagi OPD untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Pemerintah menargetkan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 selesai sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan sinergi yang terus terjaga saat pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 nanti,” ujarnya.
Ning Ita menegaskan, melalui kolaborasi Pemkot dan DPRD, proses penganggaran diharapkan mampu mendukung akselerasi pembangunan dan pelayanan dasar di Kota Mojokerto.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini agar tugas kita dalam melayani masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Tik)












