Pemkot Mojokerto Ajukan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD dalam Rapat Paripurna

Pemkot Mojokerto Ajukan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD dalam Rapat Paripurna
Pemkot Mojokerto Ajukan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD dalam Rapat Paripurna

Mojokerto, Mojokertopos.com – Pemerintah Kota Mojokerto mengajukan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Mojokerto, Kamis (10/4/2025).

Rapat yang dimulai pukul 09.35 WIB itu dihadiri 13 dari 25 anggota dewan, serta turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan media. Agenda ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pedoman penyusunan RPJMD dan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah pembangunan lima tahunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen tersebut mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“RPJMD ini menjadi panduan utama pembangunan selama lima tahun ke depan, disusun sejak awal masa jabatan kepala daerah untuk memastikan kesinambungan program dan kebijakan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.

Ia menjelaskan, visi pembangunan lima tahun ke depan adalah menjadikan Mojokerto sebagai kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan dalam lima pilar pembangunan, yakni penguatan kualitas SDM, ketahanan sosial-budaya, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Di hadapan peserta rapat, Ning Ita juga menyampaikan capaian pembangunan Kota Mojokerto tahun sebelumnya, antara lain penurunan angka kemiskinan dari 5,77% menjadi 5,57% pada tahun 2024. Selain itu, IPM meningkat menjadi 76 dan pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,38%.

“Capaian lainnya termasuk peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 57,3%, serta perbaikan distribusi pendapatan masyarakat yang tercermin dari menurunnya angka gini ratio dari 0,353 ke 0,342,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Mojokerto menyampaikan dukungan atas penyampaian rancangan awal ini dan berharap tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan RPJMD dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang responsif, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan. (Den)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *