MOJOKERTO, Mojokertopos.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto pada triwulan pertama tahun anggaran 2025 mencatat capaian positif. Hingga Selasa (25/3), capaian PAD telah menembus angka 22,24 persen atau setara Rp 183,23 miliar. Angka tersebut jauh melampaui target triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyampaikan bahwa pencapaian ini menunjukkan tren penerimaan yang menggembirakan di awal tahun. “Data menunjukkan realisasi PAD triwulan pertama sangat menggembirakan, melampaui target awal 15 persen,” ujarnya.
Ardi optimistis capaian tersebut masih berpotensi meningkat hingga akhir Maret. Ia memproyeksikan angka realisasi bisa menembus 25 persen. “Masih ada beberapa hari tersisa. Kami perkirakan hingga akhir Maret bisa mencapai 25 persen atau bahkan lebih,” imbuhnya.
Kinerja positif juga tercermin dari realisasi penerimaan pajak daerah yang mencapai 20,82 persen atau sekitar Rp 105 miliar. Angka ini juga melampaui target triwulan pertama sebesar 15 persen. Untuk diketahui, target pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp 504,3 miliar.
“Capaian PAD yang moncer di triwulan pertama ini menjadi modal penting untuk mengoptimalkan penerimaan di triwulan berikutnya. Total target PAD tahun ini mencapai Rp 823,71 miliar,” terang Ardi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta dorongan kuat dari kepemimpinan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian. “Peningkatan kinerja ini juga berkat terobosan dan inovasi yang terus kami dorong bersama seluruh OPD,” jelasnya.
Dalam upaya optimalisasi PAD, Bapenda terus menggali potensi di seluruh sektor, mulai dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga sektor PAD lainnya yang sah. Upaya jemput bola kepada wajib pajak juga terus dilakukan.
Sebagai langkah lanjutan, Bapenda akan segera meluncurkan sejumlah inovasi berbasis teknologi yang menyentuh langsung subjek pajak. Salah satu terobosannya adalah layanan online terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp.
Layanan ini mencakup berbagai keperluan, antara lain pendaftaran objek pajak baru, permohonan salinan SPPT PBB, pembetulan data PBB, mutasi objek dan subjek pajak, pemecahan atau penggabungan SPPT, hingga permohonan pengurangan atau penghapusan ketetapan pajak.
“Lewat layanan ini, wajib pajak juga bisa memantau status pembayaran pajaknya secara mandiri. Ini juga menjadi langkah preventif terhadap potensi penyelewengan oleh oknum pemungut pajak,” jelas Ardi.
Aplikasi layanan digital ini direncanakan akan diluncurkan setelah Hari Raya Idulfitri. “Selain distribusi manual, SPPT PBB nantinya juga akan kami kirimkan secara digital langsung ke wajib pajak melalui sistem ini,” tandasnya. (Den/Adv)