Mojokertopos.com, MOJOKERTO – Kecelakaan akibat terlindas mobil terjadi di Jalan Raya Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akibatnya satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia tempat kejadian perkara, Sabtu (6/2/21).
Diketahui, korban bernama Suharno, asal Desa Pondok Agung Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nopol AG 3025 FN.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, menurutnya, kronologi terjadinya kecelakaan tersebut terjadi lantaran korban hendak menghindari jalan rusak.
“Kendaraan sepeda motor korban berada didepan berjalan dari arah timur hendak ke arah barat,” terang AKP Randy Asdar.
Namun, pada saat dilokasi kejadian, tepat dibelakang terdapat kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya.
“Sampainya di TKP karena jalan rusak sehingga pengendara terjatuh dan diduga tertabrak kendaraan yang ada dibelakangnya,” jelas AKP Randy Asdar.
Seketika itu, tubuh korban terlindas roda kendaraan roda empat tersebut, sehingga korban meninggal dunia dilokasi.”Korban langsung dilarikan ke kamar jenasah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto,” tutup Kasat. (Tik)