PN Jombang lockdwn, Puluhan Pegawainya Positif Covid-19.

Mojokertopos.com, Jombang – Puluhan pegawainya dipastikan positif Covid-19. Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang lockdown satu minggu.

 

Diketahui, ada 10 pegawai PN mulai dari panitera, hakim hingga staff yang terpapar Covid. Hal ini terungkap setelah, sebelumnya hanya ada dua pegawai yang positif. Namun, PN Jombang kemudian melakukan test PCR ke 20 pegawai. Hasil nya, 8 orang positif.

 

“Test PCR dilakukan di RSUD Ploso dan 8 orang positif Covid. Kantor lockdown  mulai Selasa (19/1) kemarin hingga Rabu (27/1) Januari 2021 mendatang,” ucap Ketua PN Jombang, Anry Widyo Laksono, Rabu (20/1/2021).

 

Karena hal ini, pelayanan di kantor PN Jombang akan diberikan bagi hal yang mendesak. Sementara itu, seluruh pegawai nantinya akan bekerja dari rumah WFH (Work From Home).

 

“Untuk persidangan, kasus yang masih longgar kita tunda sementara. Hanya yang urgent saja. Untuk yang terpapar Covid semua menjalani isolasi mandiri,” terangnya.

 

Saat ini, kantor PN Jombang tutup sementara waktu. Banner panjang, dengan pengumuman dan himbauan pun terpajang di depan pagar PN Jombang. (San)

Leave a Reply

Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124