Soal Gepeng, Dewan Minta Pemkot Mojokerto Serius Menangani

MOJOKERTO – MP : Kalangan DPRD Kota Mojokerto meminta agar Satpol PP dan Dinas Sosial setempat serius menangani persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng).
    
“Gepeng masih saja menjadi masalah serius bagi Kota Mojokerto, meskipun razia dan penertiban rutin digelar. Bisa demikian karena penanganan gepeng sejauh ini hanya sebatas pendataan kemudian dilepaskan kembali,” kata Ketua Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.
    
Penanganan gepeng oleh Pemkot, ujar Juned, sapaan Junaedi Malik, dinilainya belum maksimal. Bahkan kesan yang muncul, sekedar menggugurkan kewajiban.
    
“Jangan terkesan angin-anginan. Setiap kali Satpol PP merazia lalu diserahkan ke dinas sosial, ujung-ujungnya dilepas begitu saja. Cara ini tidak memberi efek jera dan tidak memberikan pelajaran bagi mereka,” singgungnya.
    
Tak heran, kata awak FPKB tersebut, dari tahun ke tahun jumlah gepeng cenderung meningkat.
    
“Ternyata masih banyaknya gepeng di Kota Mojokerto bukan karena pertumbuhan dan perkembangan kota Mojokerto, namun peluang bagi mereka untuk bergerak masih leluasa,” sindirnya.
    
Apabila masalah gepeng tidak ditangani secara serius, ujar Juned, maka tidak menutup kemungkinan bakal munculnya dampak sosial lain seperti kecemburuan sosial, kerawanan sosial, tindak kejahatan dan kesenjangan sosial. “Kondisi melubernya gepeng juga berisiko munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang bersikap anti sosial,” ingatnya.
    
Sebaiknya, kata Juned, tak hanya Satpol PP saja yang bergerak melakukan penyisiran gepeng, namun juga harus melibatkan kepolisian setempat serta dinas sosial.
    
“Kalau hanya melakukan penertiban, tentu saja Satpol PP kuwalahan, yang harus dilakukan, yakni operasi gabungan dengan target yang jelas,” ujarnya.
    
Dan yang perlu ditekankan, lanjut Juned, penanganan terhadap gepeng dan anjal setelah penyisiran dilakukan. “Kalau mereka ternyata bukan warga kota, ya harus ‘dibendung’ agar mereka jerah dan tak kembali lagi. Tapi kalau ternyata mereka warga kota, harus dilakukan pembinaan-pembinaan yang intensif agar mereka nantinya berdaya,” katanya.
    
Vokalis Dewan ini mengingatkan, permasalahan klasik yang timbul dari penanganan anjal yakni mengubah pola hidup anjal dari yang tidak teratur menjadi pola hidup yang lebih teratur.
    
“Memang sulit sekali menyadarkan mereka untuk berpola hidup lebih baik dan lebih teratur. Karena mereka menganggap apa yang selama ini mereka lakukan lebih menguntungkan bagi mereka. Namun hal itu tidak harus menjadi aral bagi Pemkot dalam menangani anjal,” tukasnya. (Tik)

Berita Majalah Mojokerto Pos Edisi 017, Mei 2015 :

Leave a Reply

Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124