Setelah 5 orang pelaku Kampanye Hitam sempat diamankan dan diadili oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto, ternyata Nasib 2 Ibu Rumah tangga asal Gedeg dan 3 Pemuda asal Jatirejo yang sempat diamankan di Polsek Gedeg dan Jatirejo ini, hasilnya tidak memenuhi unsur penghasutan sesuai unsur pasal 69 huruf b dan c Juncto 187 ayat 2. Ketua Bawaslu… Lanjutkan membaca Inilah Nasib Pelaku Kampanye Hitam di Mojokerto