Surabaya – Mahasiswa di Jember, Imam Baihaki (24), ditangkap. Ia jadi tersangka kasus penjualan hasil rapid antigen palsu. Direskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, tersangka menjadi
Tag: Penjual Hasil Rapid Antigen Palsu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






