Jombang – Jaringan pengedar sabu yang sebelumnya menjual narkoba jenis pil dobel L ke dua pemuda Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Garry Purnomo (25) dan Yoyok (23), tertangkap. Pengedar tersebut ialah Ade Irawan (32) warga Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. Ade, ditangkap di Desa Bandung, pada Selasa (5/1) sekitar pukul 16.40 WIB. Kapolsek… Lanjutkan membaca Pengedar Pil Koplo di Jombang Tertangkap