KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com— Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8/2026).
Rapat berlangsung di gedung DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Ery Purwanti bersama pimpinan dan anggota dewan, Sekda Gaguk Tri Prasetyo, kepala OPD, camat, hingga lurah.
Dalam kesempatan itu, Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama ini dalam menjalankan program pembangunan.
“Pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah mendukung dan bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Penyampaian nota keuangan menandai dimulainya pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD.
Ning Ita berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga.
“Semoga dengan izin Allah SWT, pembahasan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” katanya.
Pemkot menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan program dan kebutuhan prioritas daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Setelah ini, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, hingga pembahasan di komisi dan Badan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Ery Purwanti menyebut, pihaknya akan mengkaji secara detail setiap pos anggaran agar penggunaannya tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.(Tik)













