Mojokerto – majalahmojokertopos.com : Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE atau yang akrab disapa Neng Ita mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan masing-masing 42 juta pada 2 orang warganya yang meninggal dunia, Kamis (6/2/2020).
Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE mengatakan jika hari ini santunannya bakal diterimakan pada ahli waris Driver Gojek yang berdomisili di Griya Permata Meri Blok D5 Nomor 21 dan Penjual Nasi yang berdomisili di Jalan Keboan RT 02 RW 08 Gunung Gedangan.
“Dalam kesempatan ini mewakili BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan Hak mereka karena sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Saya sudah menandatangani Perwali agar seluruh RT RW yang masih menjabat dan jumlahnya sebanyak 872 orang menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya atlet di Kota Mojokerto juga bakal kami Wajibkan,” terangnya. (Tik)