Wujudkan Peta Rencana SPBE Kota Mojokerto, Diskominfo Buat Aplikasi Dashboard Informasi Data Kependudukan

Wujudkan Peta Rencana SPBE Kota Mojokerto, Diskominfo Buat Aplikasi Dashboard Informasi Data Kependudukan
Wujudkan Peta Rencana SPBE Kota Mojokerto, Diskominfo Buat Aplikasi Dashboard Informasi Data Kependudukan

Mojokertopos.com : Guna mendukung realisasi Peta Rencana SPBE Kota Mojokerto tahun 2021 yaitu pembuatan aplikasi Dashboard Integrasi Data dan Data Warehouse, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuat Aplikasi Dashboard Informasi Data Kependudukan.

 

“Ini adalah kerjasama antara Diskominfo dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembuatan Application Programming Interface (API) data kependudukan maupun memfasilitasi data agregat. Oleh karena itu dibuatlah aplikasi Dashboard Informasi Data Kependudukan Kota Mojokerto,” terang Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Moch Imron, Senin (3/5/2021).

 

Untuk menggunakan Aplikasi Dashboard Data Kependudukan Kota Mojokerto, pengguna dapat mengakses menggunakan browser dengan alamat http://dashboard.mojokertokota.go.id/. Selanjutnya pengguna memilih layanan yang akan diakses, kemudian melakukan proses Login dengan memasukkan username dan password yang telah dimiliki.

 

Kemudian pengguna akan diarahkan halaman utama aplikasi Dashboard. Disini pengguna dapat memilih Dashboard yang akan diinginkan, untuk mengakses Dashboard Data Kependudukan pengguna dapat memilih menu Kependudukan kemudian sub menu Data Kependudukan.

 

“Jadi pengguna dapat mengakses aplikasi Dashboard Data Kependudukan yang memiliki beberapa menu dan sub menu. Diantaranya adalah menu Dashboard, Data Penduduk, dan Umur dengan sub menu Semua Umur, Kelompok Umur, Produktif dan Sekolah,” terang Imron.

 

Halaman Dashboard Data kependudukan menampilkan informasi berbasis grafis tentang data penduduk kota mojokerto berupa pertumbuhan kota mojokerto, pertumbuhan kk kota mojokerto, persentase jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, jumlah wajib KTP dan wajib KIA, kepemilikan akta usia 0-18 tahun, kepemilikan akta kelahiran, status kawin, agama, pendidikan terakhir, dan jenis pekerjaan.

 

“Adanya aplikasi dashboard informasi data kependudukan ini juga mendukung realisasi dari salah satu target Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto dalam Peta Rencana SPBE Kota Mojokerto tahun 2021 yaitu pembuatan aplikasi Dashboard Integrasi Data dan Data Warehouse”, imbuhnya.

 

Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi pemangku jabatan sesuai urusan/ tupoksi OPD. (Tik)

 

 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *