Mojokertopos.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan serangkaian program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB. Kegiatan ini meliputi sosialisasi terpadu, operasi gabungan, dan layanan jemput bola untuk memudahkan akses layanan pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyatakan bahwa penguatan layanan pajak kendaraan bukan hanya tentang administrasi, tapi juga membangun budaya gotong royong dalam membiayai pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak daerah adalah kontribusi bersama untuk kemajuan Mojokerto,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Program ini juga mencakup pemberlakuan Opsen PKB sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025, serta program pemutihan pajak 2025 yang digelar dari 1 Oktober hingga 30 November 2025. Bapenda juga menggandeng Satlantas Polres Mojokerto untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kepatuhan Regident Ranmor.
“Kami berharap manfaat pajak dapat kembali dirasakan masyarakat,” tutup Nurul. (Den/Adv)












