Mojokertopos.com, MOJOKERTO – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengadakan media gathering membahas JKN-KIS di tahun 2021, Jumat (19/3/2021) di Hotel Lyn Mojokerto, Jalan Empunala Nomor 87, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal mengatakan, latar belakang diadakannya diskusi karena dampak pandemi Covid-19 menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta, namun kebutuhan peserta harus tetap dilayani.
“Jadi untuk membatasi kunjungan peserta, BPJS Kesehatan juga perlu untuk mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat tetap terlayani. Contohnya yaitu dengan aplikasi Mobile-JKN, nomor whatsapp Chika dan nomor whatsapp Pandawa,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 5 kemudahan menggunakan aplikasi Mobile-JKN. Yang pertama kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Kemudian yang kedua kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga. Kemudahan yang ketiga kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.
“Kemudian yang keempat kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dan yang terakhir kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” ujarnya.
Masih kata Livendri, jika teman-teman bingung mau tanya status kepesertaan dan tagihan iuran. Silahkan tanya langsung ke Chat Chika ya. Nomor whatsapp Chika ini nasional ya. Silahkan disimpan nomor whatsapp Chika ini, yaitu 08118750400.
“Jadi cek dulu ya jika tiba-tiba mendapatkan chat whatsapp yang foto profilnya bergambarkan mbak chika ini ya. Soalnya ada kejadian penipuan soalnya ya,” ungkapnya.
Kemudian untuk nomor whatsapp Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) cabang Mojokerto adalah 082241837700.
“Khusus jam pelayanan Pandawa adalah Senin – Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Kalau libur nasional, tutup jam pelayanannya meskipun di hari kerja,” ungkapnya. (Tik)