MOJOKERTO, mojokertopos.com — Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto terkait penyampaian Pandangan Umum Pandum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9).
Paripurna berlangsung di Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua Khoirul Amin dan Hartono.
Sebanyak sepuluh fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Diawali dari Fraksi PKB oleh M. Agus Fauzan, dilanjutkan Fraksi NasDem oleh Widayati, Fraksi PDIP oleh Nurida Lukitasari, serta Fraksi Golkar oleh Bambang Widjanarko.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat disampaikan Diana Kholidah, Fraksi Gerindra oleh Sujatmiko, dan Fraksi PPP oleh Ainur Rosyid. Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum dari Fraksi PKS serta Fraksi Gabungan PAN-Perindo.
Ketua DPRD Ayni Zuroh menegaskan, pandangan umum yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemkab dalam finalisasi Raperda Perubahan APBD.
“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Ayni.
Rapat paripurna juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, pimpinan OPD, serta stakeholder dan instansi terkait lainnya. (Tik)














