MOJOKERTO, mojokertopos.com — Untuk memperkuat pola kerja yang profesional dan berbasis kompetensi, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa melantik 28 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mojokerto, Rabu (16/9).
Pelantikan berlangsung di aula Bappeda Kabupaten Mojokerto. Gus Bupati sapaan akrabnya, menegaskan peralihan jabatan harus diikuti peningkatan kinerja, bukan sekadar perubahan status administratif.
“Saya berharap peralihan dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional ini diikuti dengan peningkatan kualitas kerja. Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama. Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah,” ujar Gus Bupati.
*Bappeda Resmi Jadi Bapperida*
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengukuhan perubahan nomenklatur *Bappeda menjadi Bapperida Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah sesuai Perbup Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024.
Gus Bupati meminta Bapperida memperkuat sinergi dengan produsen data. Dengan masuknya fungsi riset dan inovasi, perencanaan pembangunan harus berbasis data akurat dan kajian lapangan, bukan sekadar dokumen.
“Dengan masuknya fungsi riset dan inovasi daerah dalam nomenklatur Bapperida, saya berharap riset dan data dapat menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan, sehingga hasil riset tidak berhenti pada dokumen atau kajian,” tegasnya.
*Restrukturisasi UPTD Pengujian Kendaraan*
Gus Bupati juga menjelaskan restrukturisasi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal menjadi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan kualitas layanan kelaikan jalan.
“Kendaraan bermotor, khususnya angkutan barang dan angkutan umum, memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, pengujian kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kelayakan teknis,” pungkasnya. (Tik)













