Mojokerto – mojokertopos.com : Upaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), pemerintah daerah merealisasikan program rehabilitasi bangunan sekolah di sejumlah wilayah, salah satunya di SDN Kupang 2, Kecamatan Jetis.
Rehabilitasi gedung sekolah ini dilakukan melalui skema belanja jasa konstruksi dan difokuskan pada satu unit gedung ruang kelas. Proyek ini menjadi langkah awal dalam memenuhi kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan yang telah lama dinantikan pihak sekolah.
Kepala SDN Kupang 2, Asmuch Idayana, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Dispendik Kabupaten Mojokerto, khususnya Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), atas perhatian yang diberikan kepada sekolah yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah, akhirnya satu gedung ruang kelas mendapatkan perhatian dan direhabilitasi. Kami berharap ke depan, ruang kelas lainnya juga bisa menyusul untuk diperbaiki,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa proses rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan pihak penyedia jasa dan Dispendik. Pihak sekolah, kata Asmuch, tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis proyek.
“Kami hanya sebagai penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari papan proyek, nilai anggarannya sebesar Rp182,75 juta. Pekerjaan dimulai sejak 26 Juni 2025 dengan durasi pelaksanaan selama 90 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dwi Mojojajar,” terangnya.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar di SDN Kupang 2 dapat berlangsung lebih nyaman dan aman bagi siswa maupun guru. Terlebih, fasilitas pendidikan yang layak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya proses pendidikan yang optimal.(Tik/Adv)