DPRD dan Pemkot Mojokerto Sepakat, Belanja di Perubahan APBD 2026 Naik Rp84,8 Miliar

oleh
oleh
DPRD dan Pemkot Mojokerto Sepakat, Belanja di Perubahan APBD 2026 Naik Rp84,8 Miliar
DPRD dan Pemkot Mojokerto Sepakat, Belanja di Perubahan APBD 2026 Naik Rp84,8 Miliar
banner 468x60

KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com — Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto resmi menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD pengambilan keputusan, Rabu (2/9).

Angka Pendapatan dan Belanja
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp862.079.327.043,25.

banner 336x280

Sedangkan belanja daerah bertambah Rp84.848.776.657,44 menjadi Rp953.329.054.123,82.

Kenaikan belanja ini akan difokuskan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

*Apresiasi untuk DPRD*
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas masukan dan kerja sama selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD.

“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya kesepakatan,” ujar Ning Ita.

Ia menilai, proses pembahasan merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya percaya semua proses ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi menuju kebaikan bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

*Dorongan Tingkatkan Kualitas Pelayanan*
Ning Ita berharap dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkot dan DPRD memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026, saya berharap kita memiliki kesamaan persepsi untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tahap berikutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Tik)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.