KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ery Purwanti didampingi dua Wakil Ketua DPRD, dihadiri Wali Kota Hj. Ika Puspitasari, S.E., Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Mojokerto.
Paripurna ini menjadi tahapan penting penyusunan APBD 2027, yakni penyampaian tanggapan Wali Kota atas berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD.
Ketua DPRD Ery Purwanti mengatakan, setelah paripurna ini pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” ujarnya.
Jadwal pembahasan akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan diperkirakan digelar November 2026.
Ery menegaskan DPRD mengawal APBD 2027 agar benar-benar berpihak pada masyarakat.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegas Ery.
Sebelum masuk Banggar, komisi-komisi DPRD akan menggelar rapat kerja dua minggu bersama OPD mitra untuk membahas RKA 2027. Hasilnya akan menjadi rekomendasi komisi kepada Banggar.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” pungkasnya.(Tik/Adv)












