MOJOKERTO, mojokertopos.com — Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal terus digencarkan Pemkab Mojokerto. Melalui Satpol PP, Pemkab menggelar sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9) di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa yang hadir langsung menyebut pelibatan Duta Pancasila bertujuan membentuk kader yang mampu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Dari pemahaman yang baik, masyarakat termasuk Duta Pancasila dapat ikut menjaga agar peredaran barang kena cukai berjalan sesuai ketentuan. Termasuk rokok ini adalah salah satu barang yang kena cukai,” kata Gus Bupati.
Gus Bupati menegaskan kepatuhan terhadap regulasi cukai bukan hanya soal hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan pembangunan. Penerimaan cukai berkontribusi pada pendapatan negara dan daerah.
“Kita ingin Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang tertib dalam menjalankan aturan, masyarakatnya memahami ketentuan, dunia usaha dapat berkembang secara sehat, dan penerimaan negara tetap terjaga. Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman menekankan hubungan antara nasionalisme dan kepatuhan cukai. Menurutnya, rokok ilegal merugikan negara karena penerimaannya yang seharusnya kembali untuk pembangunan, kesehatan, dan dana bagi hasil daerah.
“Tujuan sosialisasi pada Duta Pancasila adalah untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bela negara dari sisi ekonomi. Karena sesungguhnya penerimaan cukai rokok ini memang diperuntukkan untuk kontribusi negara untuk pembangunan kesehatan dan dana bagi hasil daerah. Kalau peredaran rokok ilegal marak, tentunya negara akan menjadi rugi, dan artinya sama saja dengan mengkhianati negara,” tegasnya.
Sosialisasi berjalan interaktif dengan menghadirkan narasumber dari Polres Mojokerto, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. (Tik)














