Mojokerto – mojokertopos.com : Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda (Bapenda) terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan Digitalisasi Pajak Daerah. Salah satu langkah Bapenda adalah memperluas pemasangan alat perekam transaksi elektronik Jatim Tax atau Tapping Box di berbagai tempat usaha yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto
Tercatat hingga saat ini tercatat sebanyak 95 unit Jatim Tax telah dipasang. Pengadaan perangkat tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim.
Nurul Istiqomah selaku Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto melalui Sekretaris Bapenda H. Pipit Susastiyo saat ditemui media ini menjelaskan, bahwa alat perekam transaksi itu ditempatkan pada sejumlah objek pajak seperti hotel, restoran, rumah makan, hingga tempat hiburan. Seluruh transaksi yang terjadi akan tercatat secara otomatis dan terkirim langsung melalui sistem yang terhubung secara real time.
“Dengan sistem ini, proses pencatatan transaksi menjadi lebih terbuka, akurat, dan dapat dipantau secara langsung sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,” jelas Pejabat yang lama bertugas di Bapenda ini, pada Jumat (11/72026).
Kurangi Selisih Data dan Tingkatkan Kepatuhan
Sekretaris Bapenda yang akrab disapa Mas Pipit ini juga menambahkan, bahwa penerapan teknologi ini juga bertujuan mengurangi potensi perbedaan data dalam pelaporan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya.
Menurutnya, selain untuk pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu PBJT sektor perhotelan dan restoran, digitalisasi juga diterapkan pada layanan perpajakan daerah lainnya seperti Pajak Reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB-P2.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko saat dihubungi secara terpisah menjelaskan, bahwa melalui platform Jatim Tax yang dikelola Bapenda, masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi perpajakan secara daring. Mulai dari pendaftaran hingga penyampaian laporan pajak bisa dilakukan tanpa datang ke kantor.
Komitmen Tata Kelola Modern
Sekda Kabupaten Mojokertobyang akrab dengan Wartawan ini juga menegaskan, penguatan sistem perpajakan berbasis digital merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Bupati Mojokerto Gus Barra.
“Digitalisasi perpajakan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” Tutup Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko. (Mar/Adv)













