KOTA MOJOKERTO, mojokertopos.com : Komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat terus didorong DPRD Kota Mojokerto dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budiarto, menegaskan bahwa raperda tersebut harus benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil serta mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga Kota Mojokerto secara nyata dan berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran raperda ini tidak boleh hanya menjadi regulasi administratif semata, melainkan harus mampu diwujudkan dalam bentuk pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Ia menilai, kelompok masyarakat rentan seperti warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga masyarakat yang mengalami kerentanan sosial harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang lebih maksimal dari pemerintah daerah.
“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai masih ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” katanya pada Jum’at (22/5/2026).
Budiarto juga menekankan pentingnya membangun sistem kesejahteraan sosial yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sesaat, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian masyarakat. Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar penguatan program pemberdayaan sosial, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen daerah.
Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, komunitas, hingga masyarakat dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat Kota Mojokerto. Menurutnya, upaya mewujudkan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama agar hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan.
“Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial harus terus diperkuat. Kesejahteraan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih layak, mandiri, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.(Tik/Adv)














