Video – Graha Poppy Dirazia Polisi, Begini Gambaran Didalamnya saat Pandemi Covid-19

Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 atau tim Satgas Inpres melakukan operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dengan sidang di tempat, Selasa (15/9/2020) di Graha Poppy, Diskotik terbesar di Mojokerto yang beralamatkan di Jalan Muria Raya, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.  Dalam arahannya, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiono, S.Pd., MH., mengatakan jika Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan di tempat hiburan.  "Yang biasanya ruangan karaoke 10 orang wajib hanya di isi 5 orang selama pandemi Covid-19. Hall juga begitu, intinya hanya boleh berkapasitas 50 % dari kapasitas normalnya. Ini sudah bagus sudah ada arah tanda keluar masuk bagi pengunjung. Kemudian ada catatab suhu para ladies maupun kayawan setiap harinya. Mari kita jaga diri kita dari penularan covid-19," ujarnya. (Jayak)
Graha Poppy Dirazia Polisi, Begini Gambaran Didalamnya saat Pandemi Covid-19

Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 atau tim Satgas Inpres melakukan operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dengan sidang di tempat, Selasa (15/9/2020) di Graha Poppy, Diskotik terbesar di Mojokerto yang beralamatkan di Jalan Muria Raya, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dalam arahannya, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiono, S.Pd., MH., mengatakan jika Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan di tempat hiburan.

“Yang biasanya ruangan karaoke 10 orang wajib hanya di isi 5 orang selama pandemi Covid-19. Hall juga begitu, intinya hanya boleh berkapasitas 50 % dari kapasitas normalnya. Ini sudah bagus sudah ada arah tanda keluar masuk bagi pengunjung. Kemudian ada catatab suhu para ladies maupun kayawan setiap harinya. Mari kita jaga diri kita dari penularan covid-19,” ujarnya. (Jayak)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *