DPRD Mojokerto Tegur PT Pakerin, Soroti Serius Persoalan Ketenagakerjaan

DPRD Mojokerto Tegur PT Pakerin, Soroti Serius Persoalan Ketenagakerjaan
DPRD Mojokerto Tegur PT Pakerin, Soroti Serius Persoalan Ketenagakerjaan

Mojokerto, mojokertopos.com – Sorotan tajam Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto tertuju pada PT Pakerin menyusul mencuatnya sejumlah persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (23/4/2025), legislatif mengundang jajaran manajemen PT Pakerin, Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan Serikat Pekerja guna menggali akar permasalahan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

 

Ketua Komisi IV DPRD, M. Agus Fauzan, menyatakan bahwa permasalahan ini bukanlah persoalan internal perusahaan semata, melainkan menyangkut hajat hidup para pekerja beserta keluarga mereka. Ia menegaskan, aspek ketenagakerjaan memiliki kaitan langsung dengan stabilitas sosial dan ekonomi daerah, sehingga tak bisa dianggap sepele.

 

“Permasalahan PT Pakerin adalah persoalan yang menyentuh aspek keadilan sosial. Jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, maka sudah seharusnya ada tindakan tegas. Kami mendorong Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk benar-benar turun tangan melakukan pengawasan menyeluruh. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegasnya Politisi Muda PKB ini.

 

Dalam forum yang berlangsung penuh persaudaraan tersebut, Agus juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang terbuka antara manajemen perusahaan dan para pekerja. Menurutnya, perusahaan sekelas PT Pakerin seharusnya mampu menjadi contoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

 

“Hubungan industrial yang sehat itu dibangun dari kepercayaan dan keadilan. Kami juga berharap serikat pekerja tetap konsisten memperjuangkan hak-hak anggotanya dengan cara-cara yang elegan dan sesuai hukum. Komisi IV siap menjadi mitra perjuangan jika orientasinya adalah keadilan bagi buruh,” tegasnya.

 

Menurutnya sebagai tindak lanjut penanganan permasalahan ini, DPRD Kabupaten Mojokerto melalui Komisi IV akan menyusun rekomendasi resmi berdasarkan hasil RDP. Rekomendasi ini akan menjadi acuan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Agus menegaskan, keberpihakan dewan bukan pada kelompok, tetapi pada prinsip keadilan.

 

“Kami ingin melihat ekosistem ketenagakerjaan yang seimbang. Pekerja mendapatkan haknya, perusahaan tetap bisa tumbuh dan berkembang, serta pemerintah hadir dengan regulasi yang melindungi semua elemen,” tutupnya.

 

Menanggapi sorotan DPRD, Direktur Keuangan PT Pakerin, Suryo, menyampaikan bahwa pihak perusahaan tetap berkomitmen untuk membangun komunikasi dengan para pekerja. Ia juga mengakui bahwa kondisi industri kertas saat ini tengah menghadapi tantangan serius.

 

“Kami menyadari adanya ketimpangan antara biaya produksi yang meningkat dan harga jual yang stagnan. Namun demikian, kami tetap membuka ruang dialog melalui mekanisme bipartit agar tercipta solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman, menegaskan peran pihaknya sebagai mediator aktif dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan mencari jalan tengah yang konstruktif.

 

“Disnaker akan terus memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Prinsip kami jelas: jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin dan dalam bingkai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *