Bapenda Kabupaten Mojokerto Tindak Tegas Penunggak Pajak Reklame , Ancam Pidana Perusak Segel

oleh
oleh
Bapenda Kabupaten Mojokerto Tindak Tegas Penunggak Pajak Reklame , Ancam Pidana Perusak Segel
Bapenda Kabupaten Mojokerto Tindak Tegas Penunggak Pajak Reklame , Ancam Pidana Perusak Segel
banner 468x60

MOJOKERTO, mojokertopos.com – Bapenda Kabupaten Mojokerto gencar menertibkan reklame nakal. Kepala Bapenda Nurul Istiqomah turun langsung memimpin penindakan bersama Satpol PP, Selasa (13/10/2026), mulai penutupan visual reklame hingga pembongkaran rangka.

Penertiban tersebut mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2026.

banner 336x280

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui tim penertiban pajak reklame telah melaksanakan tahapan penertiban terhadap reklame yang belum memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Nurul.

Nurul menekankan tindakan tegas bukan tanpa proses. Tim telah menempuh tahapan persuasif sebelum eksekusi.

“Sebelum dilakukan penindakan, kami telah memberikan surat peringatan. Namun karena belum ada tanggapan maupun tindak lanjut dari pihak yang bersangkutan, maka dilakukan langkah penegakan hukum berupa penutupan sementara reklame,” jelasnya.

Ia memberi warning keras, segel yang terpasang tidak boleh dirusak sembarangan. Pelanggar terancam jerat pidana.

“Pihak mana pun yang dengan sengaja merusak atau melepas segel peringatan tersebut dapat dijerat ancaman pidana sesuai Pasal 406 KUHP. Kami berharap langkah ini menjadi perhatian bagi seluruh pemilik dan penyelenggara reklame agar segera memenuhi kewajiban pajak. Apabila tetap tidak ada tindak lanjut, maka akan dilakukan tindakan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Nurul berharap operasi ini memicu kesadaran pelaku usaha untuk tertib pajak.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak daerah demi mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (Mar/Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.