MOJOKERTO, mojokertopos.com — Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak para pengemudi ojek online menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Mobilitas tinggi dan keterlibatan mereka dalam pengiriman barang dinilai mampu mempersempit ruang gerak distribusi Barang Kena Cukai atau BKC ilegal.
Ajakan itu disampaikan Gus Barra, sapaan Muhammad Albarraa, saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pengemudi Ojek Online se-Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja itu merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi dengan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan bersama. Praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
“Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, penyampaian informasi yang benar, serta keberanian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menilai pengemudi ojol memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengenali ciri-ciri BKC ilegal, memahami ketentuan pengangkutan barang, serta tidak terlibat dalam distribusi barang yang melanggar aturan.
“Saya tidak berharap saudara-saudara menjadi aparat penegak hukum. Namun saya berharap saudara-saudara menjadi mitra pemerintah yang memiliki kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi jalur peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Gus Barra juga mengajak peserta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing agar masyarakat tidak membeli, menjual, mengedarkan, ataupun membantu distribusi rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman mengatakan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman ketentuan cukai sekaligus membangun kesadaran hukum. Tahun ini edukasi difokuskan pada komunitas pengemudi ojol. Sebelumnya, kegiatan serupa menyasar ormas dan kepemudaan seperti GP Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom.
Ia memaparkan, selama semester pertama 2026 petugas bersama Bea Cukai Sidoarjo mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan estimasi nilai Rp31,58 juta. Pada operasi sebelumnya disita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang dengan nilai Rp90,33 juta.
Pemkab Mojokerto berharap, kolaborasi pemerintah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat penegakan hukum, menjaga penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Mojokerto.(Tik)














