Kapolres Mojokerto : Polisi Dilarang Terima Uang Suap Tilang

MOJOKERTO – MP : AKBP Muji Ediyanto – Kapolres Mojokerto melarang para anggotanya menerima uang titipan tilang saat menggelar razia. Pasalnya polisi dimata masyarakat dinilai sudah buruk karena dianggap mencari-cari kesalahan pengendara.

Kata Kapolres, jika pengendara ada yang menemui anggota Satlantas yang meminta uang tilang, agar diingatkan. Tapi sebaliknya warga juga harus mau mengakui kesalahan mereka jika melanggar lalu lintas. Karena pandangan masyarakat pada polisi lalu lintas sudah terlanjur buruk, meski polisi sudah bertindak sesuai hukum.

“Untuk itu baik Polisi maupun warga berani bersikap dengan benar. Agar sama-sama menjadi pelopor keselamatan berkendara”, kata Kapolres.

Seperti diketahui, seluruh wilayah di Indonesia tengah menggelar operasi zebra 2014. Razia kelengkapan berkendara itu digelar mulai tanggal 26 November sampai 9 Desember 2014. (Mar/Tik)

Berita Majalah Mojokerto Pos Edisi 012, Desember 2014 :

Jalan Santai Sadar PBB P2 Tahun 2014
Jokowi Ancam Copot Menteri Pertanian
SBY : Terlalu sering ganti kurikulum malah membingungkan !
Sidang Gugatan LSM Tuntut Bupati Mojokerto Digelar 10 Desember 2014
Menteri BUMN Era Mega Diperiksa KPK dalam Kasus BLBI
Rumah Ketua DPRD Mojokerto Diduduki Orang Kumuh 
Bupati Sidoarjo Serahkan 99 SK CPNS Honorer K2
Limbah B3 Pabrik Alumunium Ancam Tanaman Petani
Pembebasan Lahan Tol Mojokerto-Kertosono Harus Selesai Tahun Ini
Kapolres Mojokerto : Polisi Dilarang Terima Uang Suap Tilang
Perusahaan di Kabupaten Mojokerto gugat UMK 2015
Samsat Tuban Ramai Dengan Pemutihan Kendaraan

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *